Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi
Gelar sosialisasi pada guru dan tenaga pendidik kab. pasuruan, rabu 5/11. Foto: istimewa

PASURUAN, Komitmen memberikan pendampingan hukum kepada guru dan tenaga pendidikan dari Kejaksaan negeri kabupaten pasuruan di hari selasa 5/11, hal ini disampaikan langsung kepala kejaksaan Teguh Ananto

Sosialisasi mitigasi risiko hukum bagi pendidik menurutnya, "guru berhak mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya"

'Sesuai dengan peraturan perundang undangan Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, " sambungnya

bangil pasuruan jawa timur
Muhammad haris

Muhammad haris

Artikel Sebelumnya

Ketua MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapakan...

Artikel Berikutnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat...

Berita terkait